Regional

DPO Kejari Manokwari Diciduk Saat Ngopi

AKARBERITA.COM, Makassar – Sempat seliwaran selama sembilan bulan pasca ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, Albert Rombe akhirnya diciduk, Selasa (23/1) di Pantai Bahari, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Albert menghilang saat akan dijemput paksa setelah Mahkamah Agung menerbitkan putusan kasasi yang berkekuatan hukum tetap, menolak permohonan pria bertubuh kurus tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Salahuddin mengemukakan, terpidana kasus Tipikor proyek pembangunan kantor KONI Papua Barat anggaran tahun 2012-2013 itu, diamankan saat tengah asik ngopi di salah satu cafe di kawasan Pantai Bahari.

Penangkapan, kata Salahuddin, dilakukan Tim Kejari Manokwari dibantu Tim Intel Kejati Sulsel dan diback up personil Polda Sulsel. “Ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita,” katanya saat rilis di Kejati Sulsel, Rabu (24/1).

Sekadar diketahui, saat kasusnya bergulir, Albert Rombe menjabat sebagai Ketua Harian I KONI Papua Barat bersama terdakwa Ketua Harian II KONI Papua Barat Yan Renwarin. Dugaan korupsinya Rp25.966.924.884 dari total anggaran proyek yang bersumber dari APBN sebesar Rp43 miliar.

Ditambahkan Salahuddin, berdasarkan putusan kasasi MA, Albert dipidana badan selama 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. “Dengan pidana tambahan pengganti Rp25 miliar lebih subsider tujuh tahun,” jelasnya.

(Cab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!