AKARBERITA.com, Gowa – Terduga pelaku pembunuhan sadis di Dusun Pangapusang, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa telah menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan. Ia mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (11/11) sekira pukul 08.00 Wita.
“Saat ini anggota sementara di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Adapun terduga pelaku telah menyerahkan diri dan dievaluasi ke Polres Gowa,” katanya.
Terpisah, Camat Biringbulu Yamin Basri saat di konfirmasi mengatakan, korban pembunuhan bernama Sampara dan pelaku bernama Saju.
Keterangan Camat Biringbulu ini juga dibenarkan oleh Lurah Tonrorita Muh Syarif bahwa korban adalah warganya di Lingkungan Batuaje.
Korban diduga dibunuh oleh pamannya sendiri. Diduga kejadian tersebut terjadi akibat sengketa lahan antara paman dan keponakan.
“Pelakunya, Saju, orang Taring menurut informasi yang dierima, pelaku adalah pamannya sendiri,” tuturnya.
Diketahui dari beberapa informasi yang beredar, korban pembunuhan ini cukup sadis. Sebab, kepala dan tubuh korban terpisah.
(Henra)