Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Hukum & Kriminal

Pekan Ini, Pemkot Parepare Lapor Penyebar SP Yang Catut Nama Wali Kota

AKARBERITA.com, Parepare – Dalam pekan ini juga, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan melayangkan laporan terkait Surat Pernyataan (SP) yang beredar luas di jejaring sosial baik facebook maupun whatsapp sejak pekan lalu yang berisi soal pernyataan pengurusan proyek DAK tambahan perubahan tahun 2016 sebesar Rp1,5 miliar dan menyeret nama Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota Parepare Iwan Asaad, Rabu (25/6). “Besok (Rabu) atau lusa (Kamis) kami laporkan kepada pihak yang berwajib. Sementara kita susun supaya pasalnya jelas, sambil melampirkan dokumen pendukung, dan bukti-bukti. Yang jelas, kami sangat serius untuk melaporkan hal ini,” katanya.

Tim hukum Pemkot Parepare, kata Iwan, juga telah mencermati, mempelajari, serta menelaah, persoalan tersebut. Atas dasar itulah, pemkot akan melaporkan oknum pembuat surat dan penyebar.

“Karena memang terkesan sepihak dan isinya tidak dapat diyakini kebenarannya. Misal, materai yang digunakan lebih 1 materi dan substansi yang dimaksud juga banyak bantahan. Terlihat juga bahwa pernyataan yang katanya 2016 padahal berdasarkan pengakuan pihak yang bertandatangan, ternyata dibuat pada Desember 2018,” paparnya.

Iwan yang juga mantan Kepala Bappeda Parepare tersebut menambahkan, adapun jenis laporannya yakni penyebarluasan surat yang diduga dilakukan orang yang tidak berhak, pemalsuan, pencemaraan nama baik, informasi bohong, dan paling substansial yakni dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. “Melalui jejak digital semua bisa terbaca, siapa saja pihak-pihak yang terlibat,” tandasnya.

(Luki)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *