AKARBERITA.com, Parepare – Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare Muh Yamin mengaku baru menerima surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Terkait itu, kata mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang itu, dirinya memastikan akan menghadiri panggilan tersebut yang ditujukan lembaga Adhyaksa tersebut padanya. “Saya pasti hadir,” katanya.
Baca Juga: Mantan Dirut RSUD Andi Makkasau Mangkir Dari Panggilan Kejari Parepare
Terkait materi pemeriksaan, kata Yamin lagi, hingga kini belum diketahui pihaknya karena baru akan memenuhi panggilan pekan depan.
Sekadar diketahui, belum lama ini Kejari Parepare melayangkan surat panggilan pada Muh Yamin terkait dugaan penyalahgunaan anggaran obat dan bahan habis pakai anggaran tahun 2016, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp2 miliar.
(Abe)