AKARBERITA.com, Maros – Minimnya fasilitas umum (fasum) utamanya Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bulu-bulu, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, menimbulkan reaksi masyarakat pedagang setempat. Mereka mengadukan hal itu ke DPRD Maros, Kamis (4/10).
Warga pedagang diterima anggota Komisi II DPRD Maros Suhartina Bohari.
Diungkapkan Suhartina, kedatangan para pedagang mengeluhkan fasilitas MCK yang dihilangkan pasca renovasi yang dilakukan pemerintah setempat. “Sebelumnya, tiap kios memiliki MCK dan dipindahkan di luar kios pedagang. Namun MCK yang baru dinilai oleh pedagang tidak memadai,” katanya.
Pedagang, kata Suhartina, juga mengeluhkan adanya larangan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, membangun selasar. Bahkan kata dia, MCK yang ada saat ini kondisinya tidak bisa digunakan untuk berwudhu karena airnya tergenang.
Mereka juga mempermasalahkan bak sampah yang berada dibagian depan pasar sehingga mengganggu pemandangan.
Suhartina menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga pedagang di pasar Bulu-bulu dengan mengundang dinas terkait.
Sementara Kepala Dinas Kopumdag Maros Frans Johan mengatakan, pembangunan MCK di Pasar Bulu Bulu akan dilakukan tahun depan. Dia berharap para pedagang dapat besabar. Karena proses pembangunan pasar Bulu-bulu tetap dilakukan, termasuk membenahi fasilitas MCK.
“Intinya, pedagang tidak dibenarkan membangun MCK ataupun fasilitas lain di dalam pasar tanpa izin Kopumdag.
(Naila)