Hukum & Kriminal

Kuras ATM Milik Temannya, Polisi Ringkus Warga Rubae Pinrang

AKARBERITA.com, Pinrang– Polisi Resort Kabupaten Pinrang meringkus lelaki HDW, warga Kampung Rubae, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, setelah ketahuan menguras isi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korbannya P Patarai yang tak lain rekannya sendiri, setelah sebelumnya berhasil mencuri kartu ATM tersebut.

Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal ketika korban melapor kehilangan kartu ATM yang diduga dicuri oleh pelaku.

Tim Resmob Polres Pinrang, kata Hasnum, pun langsung bergerak. Sempat tidak menemukan pelaku saat akan dijemput di kediamannya, akhirnya pelarian lelaki tersebut berakhir saat berhasil diamankan di rumah orang tuanya. “Pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Ditambahkan Hasnum, aksi pelaku menguras isi ATM milik rekannya sendiri sempat terseam CCTV pada alah satu mesin ATM ketika akan melakukan penarikan tunai. “Keterangan pelaku, setidaknya telah menarik dana hingga Rp22 juta milik korban yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

(Herul)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!