AKARBERITA.com, Parepare – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Divisi Program dan Data Abdullah, Sabtu (8/12) pada rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Bukit Kenari Parepare, membacakan rekapitulasi dan penetapan hasil penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke dua (DPTHP-2) Pemilu 2019.
Abdullah menyebutkan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2019 mendatang, ditetapkan 428 yang tersebat pada 22 kelurahan di empat kecamatan. Pada DPTHP-2, jumlah pemilih sebanyak 99.111 orang dari sebelumnya 97.104.
Abdullah menjabarkan, DPTHP-2 pada masing-masing kecamatan diantaranya, Kecamatan Soreang DPTHP-1 sebanyak 31.728, jumlah pemilih baru 886 orang, TMS 118 orang, ubah data 58, dengan total yang ditetapkan pada DPTHP-2 sebanyak 32.496 pemilih.
Sementara Kecamatan Ujung, jumlah pada DPTHP-1 sebanyak 22.031, pemilih baru 596 orang, TMS 88 orang, ubah data sebanyak22, dengan total pemilih yang ditetapkkan DPTHP-2 sebanyak 22.539 pemilih.
Dan pada Kecamatan Bacukiki Barat, DPTHP-1 sebanyak 30.122 pemilih, pemilih baru 786 orang, TMS 139 orang, ubah data 21 dan DPTHP-2 yang ditetapkan sebanyak 30.769 pemilih.
“Untuk Kecamatan Bacukiki, pada DPTHP-1 sebanyak 13.223, pemilih baru 336, TMS 252, ubah data 20, sehingga di DPTHP-2 bertambah menjadi 13.307 pemilih.
(Syari)