Daerah

Kepala LPKA Parepare Bicara Soal Kisruh Tarif Parkir

AKARBERITA.COM, Parepare – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kota Parepare Didik Heru Sukoco, mengatakan, tentang oknum juru parkir di Rumah Sakit Fatmawati sebesar Rp 10ribu, yang dilayangkan oleh pasien di Rumah Sakit tersebut, tidak benar.

Didik menjelaskan, lahan di kawasan tersebut milik negara dan tidak dibiayai pemerintah setempat terkait pemeliharaannya. Jika ada kerusakan atau berbagai hal yang membutuhkan pengeluaran biaya, itu ditanggung oleh pihak LPKA.

Hanya saja, katanya, jukir memberikan imbalan kepada pihak LPKA, namun pihak LPKA tidak menetapkan besaran tarif yang diberikan kepada pihak tamu rumah sakit atau mahasiswa. Pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pungutan sebesar tersebut.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada jukir yang ada, dan mereka juga tidak pernah memberikan tarif sebesar itu. Yang jelas, berapapun yang diberikan masyarakat itu yang diambil jukir. Namun, kami sudah putuskan untuk menghentikan setoran parkir tersebut,” katanya, Rabu (31/01).

Didik mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan manajemen rumah sakit, terkait lahan parkir dan bagaimana solusinya.
“Apalagi kawasan tersebut akan dijadikan sebagai destinasi wisata oleh Pemkot Parepare. Di samping itu, tentu kami juga memikirkan jika lahan kami tutup, bagaimana nasib tamu pasien yang ingin menjenguk,” ujarnya.

Dia membeberkan, lahan tersebut sudah ditaksir oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) senilai Rp 9 milliar, dan telah tawarkan kepada pihak rumah sakit sejak dua tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada jawaban.

“Intinya, kami masih punya kepedulian dan jiwa sosial, sehingga lahan tersebut tidak kami tutup dan sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat,” terangnya.

Terpisah, salah seorang mahasiswa Akademi Keperawatan (AKPER) Fatimah Parepare, Aldo membeberkan, pihaknya tidak dikenakan pembayaran biaya parkir jika menggunakan lahan tersebut. Artinya, kata dia, pemanfaatan lahan tersebut betul-betul untuk kemaslahatan.

“Yang jelasnya, tukang parkir tidak meminta bayaran kepada kita, dan kita yang biasanya memberikan alakadarnya kepada mereka. Itupun, berapapun yang kita berikan, mereka tidak menolak. Ya, kita harus bersyukur, dan jangan memikirkan biayanya, karena itu demi keselamatan kendaraan kita,” tandasnya

(L Alimin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!