AKARBERITA.com, Parepare – Dalam rangka mendorong dan mengembangkan tumbuhnya potensi ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar perekonomian, Pemerintah Kecamatan Bacukiki membuat sebuah terobosan dengan menyiapkan sebuah wadah bagi seluruh pelaku usaha kreatif dan UMKM yang disebut Kantong Kreatif Bacukiki. Fungsinya untuk menghimpun dan menampung seluruh potensi ekonomi kreatif yang tumbuh dimasyarakat Bacukiki.
Camat Bacukiki Iskandar Nusu menguraikan, Kantong Kreatif Bacukiki berupa aplikasi yang berbasis website yang dapat diakses dengan menggunakan jaringan internet, untuk memperkenalkan langsung ke masyarakat luas tentang potensi ekonomi kreatif di Bacukiki.
“Tentunya pemanfaatan aplikasi ini sebagai langkah nyata Pemerintah Kecamatan dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif masyarakatnya yang diharapkan akan berdampak pada peningkatan ekonomi di sekitarnya,” papar Iskandar.
Untuk itu, kata Iskandar, agar pengembangan ekonomi kreatif berjalan dengan baik, diperlukan aktivasi ekonomi kreatif yang dapat dimulai dari penguatan lokalitas di daerah, karena sejatinya setiap daerah masih menyimpan beragam sisi keunikan dan SDM yang terbilang cukup kreatif.
“Saat ini sektor ekonomi kreatif yang berbasis desa maupun kecamatan masih menjadi gagasan pinggiran, padahal basis perekonomian nasional banyak ditopang ekonomi kecil yang berbasis desa. Sehingga perlu penanganan serius terhadap sektor informal ini, dimana pemerintah pun harus kreatif mengelolanya”, terang Iskandar.
Sementara Kepala Seksi Ekonomi dan Kesra Kecamatan Bacukiki Ita Purnamasari mengungkapkan, manfaat lain dengan adanya aplikasi ini, yaitu terbangun sistem data base yang memudahkan informasi terkait potensi ekonomi kreatif yang ada sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas.
“Jadi aplikasi ini tidak hanya menampung seluruh produk pelaku usaha, tetapi juga memperkenalkan langsung ke masyarakat luas tentang potensi ekonomi kreatif di Bacukiki serta membantu langsung pemasarannya,” bebernya.
Bahkan tidak hanya sampai disitu, melalui terobosan itu, kata Ita, para pelaku kreatif di Bacukiki difasilitasi dalam pembuatan legalitas usahanya, dimana hal ini merupakan sarana yang pemerintah kecamatan sediakan agar pelaku usaha merasa nyaman dalam melakukan kegiatan usaha.
“Legalitas tersebut, meliputi fasilitasi pengurusan surat izin usaha yaitu SITU dan SIUP, termasuk sertifikat halal bagi usaha kuliner, dan untuk tahap pertama diprioritaskan kepada para pelaku usaha kreatif dan UMKM yang dianggap usahanya mempunyai potensi untuk dapat dikembangkan dan telah secara rutin memproduksi produknya,” tandas Ita.
(Gits)