Headline

Senin, 07 April 2025
Hukum & Kriminal

Iwan Asaad: Laporan Tim Hukum Pemkot Parepare, Adukasi Pengguna Medsos

AKARBERITA.com, Parepare – Sekretaris Kota Parepare Iwan Asaad menekankan, laporan yang dilayangkan tim kuasa hukum pemkot Parepare terkait penyebaran Surat Pernyataan (SP) pengembalian dana pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor jalan tahun 2016 yang mencatut nama Wali Kota Parepare Taufan Pawe, adalah langkah mengedukasi masyarakat khusunya di Parepare, agar lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos).

Iwan mengemukakan, tak hanya sebagai upaya memperbaiki citra pemerintah termasuk wali kota atas pemberitaan di medsos, juga untuk memberikan edukasi bagi warga Parepare, agar memahami jika ada tanggung jawab yang melekat pada setiap postingan atau informasi yang disebarluaskan. “Justru ini momentum untuk edukasi menggunakan media sosial yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pemkot Parepare melaporkan kasus pencemaran nama baik dalam delik Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Kamis (27/6) kemarin.

Iwan menambahkan, dipilihnya Polda Sulsel sebagai tempat melayangkan laporan penyebaran SP yang terjadi sejak pertengahan Juni lalu tersebut, karena pertimbangan fasilitas dan alat terkait materi laporan yang diajukan, dimiliki Polda Sulsel. “Kita lapor ke Polda karena fasilitas dan keberadaan peralatan ada di Polda,” tandasnya.

(Dwi)

Baca Juga:

Akun Penyebar SP Yang Catut Wali Kota Dilaporkan

Pekan Ini, Pemkot Parepare Lapor Penyebar SP Yang Catut Nama Wali Kota

 

 

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *