Hukum & Kriminal

Gelar Penertiban, Satlantas Polres Gowa Sasar Pengendara Anak

AKARBERITA.com, Gowa – Menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah, Satuan Lalulintas Polisi Resort (Polres) Kabupaten Gowa, Kamis (16/8) menggelar giat penertiban yang menyasar pengendara usia anak.

Puluhan pengendara yang belum cukup umur, pun ditindak tegas dalam giat yang digelar di Jalan Mesjid Raya, tepatnya di depan Mesjid Agung Syekh Yusuf Gowa.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Religia Faradikta mengatakan, giat bertujuan menekan angka kecelakaan lalulintas yang sejauh dimonasi pelajar serta anak di bawah umur.

“Pelajar yang ditemukan menggendarai motor, kita tilang dan didata. Selain kita panggil juga para orang tuanya untuk menghimbau agar anaknya tidak izinkan berkendaraan sendiri,” paparnya.

Pihaknya, kata Religia, juga akan meneruskan hasil giat yang dilaksanakan ke masing-masing sekolah asal pelajar yang ditilang serta Dinas Pendidikan Gowa.

“Ke depan, diharapkan kerjasama para orang tua dan tenaga pendidik agar ikut berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur, agar tidak membiarkan untuk mengendarai motor sendiri.

(Yudha)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!