AKARBERITA.COM, Parepare – Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, yang mencapai 43.928 gram atau hampir 44 kilogram. Untuk mengelabui petugas, sabu dikemas dalam bungkus teh Cina sebanyak 44 paket. Pengungkapan dilakukan saat penyelubdupan hendak dilakukan melalui Pelabuhan Nusantara, Jumat (5/9/2025). Bersama barang bukti, turut diamankan tersangka berinintial AA, warga asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang bertugas sebagai kurir.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025) mengemulakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penumpang KM Aditya dari Samarinda yang membawa narkotika.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung berisi 44 bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium forensik menyatakan positif metafetamin dengan berat total 43.928 gram atau hampir 44 kilogram. Ini merupakan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah Polres Parepare,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AA mengaku dijanjikan upah Rp2 juta per bungkus atau sekitar Rp 88 juta untuk membawa sabu tersebut ke Parepare. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa penerima barang setibanya di tujuan.
“Jika dinilai dengan rupiah, barang bukti ini setara Rp 44 miliar. Jumlahnya juga diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 217 ribu jiwa dari bahaya narkoba, hampir menyamai jumlah penduduk Kota Parepare,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang juga hadir pada press rilis tersebut memberikan apresiasi atas capaian Polres Parepare dalam menggagalkan penyelundupan besar-besaran ini.
“217 ribu jiwa yang diselamatkan, sementara jumlah penduduk Parepare hanya sekitar 190 ribu. Artinya, ini pencapaian luar biasa. Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Parepare,” kata Tasming.
Tasming mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di sekitarnya.
(Darwiaty Dalle)












