Hukum & Kriminal

Dua Pemuda Pelaku Curas Dibekuk

AKARBERITA, Parepare – Team Crime Hunter Resmob Polres Kota Parepare, mengamankan dua pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Cakra Wardana alias Cakra, 20 dan Salman alias Empe,19, dibekuk di Jalan Lasangga, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.

Kanit Resmob Polresta Parepare Aiptu Faesal mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menyasar perempuan sebagai target korban. Utamanya yang mengendarai motor seorang diri.

Modusnya, kata Faesal, dengan membuntuti calon korbannya. Pelaku menjalankan aksinya ketika korban melintas dijalan yang sepi. “Aksinya dilakukan dengan merampas tas dan barang berharga milik korbannya. Dan dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengancam korbannya dengan badik,” paparnya.

Dari tangan para pelaku, ikut diamankan empat unit telepon genggam, sebilah badik dan sepeda motor Jupiter Z yang diduga digunakan para pelaku menjalankan aksinya.

Ditambahkan Faesal, pelaku mengaku telah dua kali menjalankan aksinya di Parepare, selain dua aksi berbeda di Kabupaten Pinrang. Bahkan, salah satu pelaku Cakra, tercatat sebagai residivis dan pernah menjadi penghini hotel prodeo karena kasus pembunuhan.

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!