Politik & Parlemen

Didukung Mantan Legislator Pinrang, Kekuatan Bersalam Terus Bertambah

AKARBERITA.com, Pinrang – Abdul Kadir Mustamin mantan Legislator Kabupaten Pinrang dua periode mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang nomor urut satu Abdul Latif dan Usman Marham, pada Pilkada Pinrang tahun ini.

Kadir juga pernah mendapatkan penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, berkat kesetiannya menjadi pengurus dan kader Partai Golkar selama 15 tahun, tanpa berpindah partai. Hingga akhirnya, dirinya memutuskan untuk meninggalkan dunia politik.

Kadir merupakan salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang. Bahkan, Kadir termasuk salah satu tim inti Andi Aslam Patonangi, yang tak lain adalah Bupati Pinrang dua periode, pada saat mengikuti Pilkada selama dua periode.

Kadir mengatakan, pihaknya bergabung untuk BERSALAM karena melihat kolaborasi antara Abdul Latif – Usman Marham adalah paket yang saling melengkapi. Selain itu, rekam jejak BERSALAM juga bagus dan nyaris tanpa cacat.

“Kami akan memberikan yang terbaik untuk BERSALAM. Karena, dengan mendukung BERSALAM merupakan langkah dalam memberikan yang terbaik pula untuk masyarakat Pinrang,” katanya, Rabu (2/5).

Kadir mengungkapkan, dalam memenangkan BERSALAM, pihaknya fokus dalam mengajak masyarakat di wilayahnya untuk mendukung BERSALAM. Terlebih, masyarakat merespon program BERSALAM karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur.

“Kami juga melakukan verifikasi lapangan, untuk terus mengawal pendukung BERSALAM hingga hari pencoblosan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Abdul Kadir menjabat sebagai Legislator Pinrang pada periode 1997-1999 dan periode 2002-2004 dari Partai Golkar. Selain itu, Abdul Kadir Mustamin juga putra kelima dari Mayor. Mustamin, yang merupakan Legislator Pinrang pada tahun 1977, hingga periodenya berakhir.

(L Alimin)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!