Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Hukum & Kriminal

Diduga Pesta Miras, Pria Paruh Baya Tewas Ditikam

AKARBERITA.com, Maros – Seorang warga Dusun Campulili, Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, bernama Bahar Dg Parani, 53, terpaksa harus berurusan dengan petugas polisi. Hal itu, setelah dirinya kedapatan menikam temannya hingga tewas bersimbah darah saat sedang menggelar pesta minuman keras.

Menanggapi peristiwa berdarah tersebut, Kapolsek Camba, AKP Haedar Muis, membenarkan adanya kasus pembunuhan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras saat korban dan pelaku melakukan pesta miras. Hal itu, kata dia, diduga pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo.

“Jadi, kronologinya setelah minum-minuman keras, korban yang sudah dalam pengaruh alkohol ini mengganggu dan dinasihati oleh pelaku. Namun, karena tidak menerima nasihat itu, korban langsung menikam pelaku dan mengenai lengan sebelah kiri pelaku,” ungkapnya, Senin (21/10/2019).

Usai ditikam, kata dia, pelaku akhirnya terjatuh ke tanah dan terdesak mencabut badik miliknya, dan aelanjutnya pelaku menghujani korban dengan 14 tikaman di tempat yang berbeda. “Karena mendapatkan 14 tikaman, korbanpun menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian.

Sedangkan pelaku, katanya, telah dibawa ke RSUD Salewangang untuk mendapatkan penanganan luka dibagian tangannya, akibat tikaman korban.

“Pelaku mendapat beberapa jahitan di bagian tangannya. Saat ini pelaku kita titip di Polsek Turikale untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika personel Polsek Camba telah dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar rumah korban dan pelaku. Pasalnya keduanya tetangga Dusun.

“Kita sudah turun mendatangi TKP, melakukan evakuasi korban ke rumahnya dan melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku dan merujuk ke RSUD Salewangeng Maros,” ungkapnya.

Sementara, Kabagsumda Maros, AKP Ribi menambahkan, pelaku menikam korbannya dengan menggunakan sebilah badik yang memang selalu dia bawa kemana-mana.

“Dan saat ini seluruh barang bukti tindakan penikaman tersebut telah diamankan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(Achmad)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *