Daerah

Di Maros, Dua Aset Abu Tour Disita

AKARBERITA.com, Maros – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita dua unit rumah mewah milik Chief Executive Officer (CEO) Abu Tour Hamzah Mamba di Perumahan Lagosi D12 dan A09, Kabupaten Maros. Total aset Abu Tour yang berada di bawah naungan PT Amanah Bersama Ummat, yang telah disita hingga kini diperkirakan mencapai Rp150 miliar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dari dua rumah mewah yang disita, satu diantaranya dijadikan sebagai rumah tinggal dan satu lagi dalam kondisi kosong. “Semuanya atas nama Hamzah Mamba,” katanya.

Dijabarkan Dicky, luas masing-masing aset rumah mewah yang disita diantaranya 84 meter persegi yang terletak di Perumahan no D12, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 01505 dan 98 meter persegi dengan SHM bernomor 01313.

“Untuk aset-aset lainnya berlum kami ketahui, tapi masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan warga menempati salah satu rumah tersbeut tetap kita izinkan tinggal sampai adanya putusan pengadilan.

(Naila)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!