Politik & Parlemen

Desak Pengusutan Dugaan Politik Uang, Pendukung FAS dan Ratusan Warga Demo di Panwaslu

AKARBERITA.com, Parepare – Ratusan massa simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Achmad Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) bersama warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Pilkada Damai (AMCPD) Parepare, Senin (9/4) menggelar aksi demo di depan kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parepare. Mereka mendesak pengusutan dugaan politik uang yang belum lama ini diadukan ke Panwaslu Parepare menyusul pengakuan sejumlah pemuda yang menerima amplop berisi uang senilai Rp50 ribu usai mengikuti rapat di Posko Induk paslon HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP), Jumat (6/4) malam pekan lalu.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk yang bertuliskan Pilkada Damai Itu Tanpa Pelanggan dan Kecurangan. Abidin salah satu orator mengatakan, ini adalah kali kedua mereka menggelar aksi demo di Panwaslu Parepare demi tegaknya peraturan agar penyelenggara pilkada tidak menciderai proses Pilkada damai yang telah disepakati, baik oleh paslon, tim dan para pendukung.

“Kami mendesak Panwaslu menindak pelaku pelanggar proses Pilkada. Bukti sudah lengkap, termasuk saksi yang menerima pemberian uang di posko salah satu paslon. Kami minta Panwaslu transparan pada masyarakat terkait proses atas laporan dugaan politik uang telah dilaporkan tersebut,” papar Abidin.

BACA JUGA:

Dari ratusan massa, Komisioner Panwaslu Parepare Devisi Hubungan Lembaga Ihdal Radhi akhirnya menerima 10 perwakilan demonstran. Dia berjanji akan memproses laporan dugaan politik uang tersebut dan dua hari ke depan akan mengeluarkan keputusan dari terkait hasil pemeriksaannya.
“Kami akan bekerja secara profesional berdasarkan aturan. Hasil kajian akan kami disampaikan pada masyarakat,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Lawyer simpatisan FAS Andi Lilling mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Panwaslu Parepare, terkait laporan dugaan politik uang, idealnya hasilnya diterbitkan lima hari setelah laporan diterima Panwaslu. “Akan diputuskan apakah laporan itu akan diserahkan ke Gakkumdu atau tidak,” jelasnya.

Pihaknya, tambah Lilling, mengikuti kesepakatan tersebut karena masih ada saksi yang belum diperiksa kemarin dikarenakan alasan sakit sehingga pemeriksaan saksi tersebut baru dilakukan hari ini.

(Ayyu)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!