Regional

Cerita Buruh Migran Korban Human Trafficking di Malaysia

AKARBERITA.com,  – Peringatan hari buruh sedunia yang jatuh pada 1 Mei kemarin menjadikan catatan tersendiri bagi Nur Hidaya yang merupakan perempuan buruh migran (PBM) yang harus berjuang di tengah kerasnya tekanan seorang majikan asal tanah Jiran Malaysia. Sedikitnya tercatat 131 perempuan terpaksa harus mencari nafkah ke Serawak lantaran tidak adanya perhatian khusus akan kelas pekerja di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal ini dikarenakan tidak adanya lagi sumber kehidupan bagi atau lapangan pekerjaan di tanah kelahiran sendiri. Selain tanpa adanya kepastian dan jaminan keselamatan juga menjadikan para kelas pekerja untuk meninggalkan kampung halaman. Fenomena PBM yang terjadi di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ini menjadikan mayoritas masyarakat nya lebih memilih bekerja di Serasak Malaysia.

Selain mengalami beberapa kasus kekerasan dan pelanggaran hak yang hampir pada seluruh tahapan bermigrasi mulai dari tahun ke tahun, pra pemberangkatan hingga kepulangan seharusnya menjadikan perhatian yang lebih lagi. Kasus tersebut dikarenakan hampir seluruh tahapan dalam imigrasi rentan akan korban dan praktek-praktek trafficking baik yang dilakukan oleh calo maupun PT/Penyaluran jasa Tenaga Kerja.

Nur mengakui, praktekT PBM sendirinya dilakukan dengan cara menggaet orang baru dengan tipu muslihat. Ia mengakui sesaat setelah dirinya diberangkatkan ke Serawak Malaysia pada Agustus 2017 silam dan hal tersebut menjadi catatan tersendiri baginya.

“Saya diberangkatkan oleh salah satu perusahaan jasa tenaga kerja atau yang dikenal dengan PJTIKI di Kota Parepare kala itu. Dalam perjanjian kerja di Malaysia kami malah dikibulin oleh mereka dan malah dipekerjakan sebagai buruh petani kelapa sawit ,”kata Nur.

Bahkan tak tanggung kami juga acap kali bekerja mulai pukul 6 pagi hingga 10 malam dengan upah maksimal selama sebulan sebesar tiga ribu ringgit perbulannya. Akan tetapi dalam perjanjian tersebut diterapkan jam lembur juga kerap kami terima dengan rens waktu kurang lebih 10 jam dengan tambahan upah kerja.

“Saat melihat video tersebut kami kemudian mulai tergiur dengan persoalan tersebut dan kamupun akhirnya sepakat dengan persoalan tersebut. Akan tetapi realitanya tidak sesuai dengan apa yang kami dapatkan.

(Yudha)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!