AKARBERITA, Makassar – Tiga pria lanjut usia yang melakukan perjudian telah berhasil ditangkap oleh Polsek Penrang di Dusun Lawara, Desa Raddae, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (8/1).
Seperti yang dilansir Sulselekspres.com ketiga pelaku itu bernama H. Mappa Bin Pabenno (55), Ambo Enre bin Ambo Upe (40), Bandu Bin Patu (55) digrebek sekitar pukul 23.30 Wita di rumah Sudirman yang dipimpin langsung Kapolsek Penrang Polres Wajo, AKP Rusli Pakaya.
“Kami melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari warga yang sudah merasa resah karena hampir tiap malam banyak dari warga luar yang masuk ke wilayah tersebut untuk bermain judi”, katanya.
Penggerebekan itu menemukan tiga pelakuu yang sedang asyik berjudi diantaranya Kartu domino, pecahan uang tunai yang jumlahnya Rp 1 juta.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penrang”, ucapnya.
Rusli menjelaskan, jika penyergapan itu diduga telah bocor sehingga dua pelaku judi tersebut lolos dari penggerebekan diantaranya Lohe dan Side.
“Dua orang pelaku berhasil lolos melarikan diri ketika dilakukan penggerebekan, kami akan segera membuatkan DPO untuk kedua pelaku tersebut”, ungkapnya.
(AB)