Daerah

Aswas Kejati Sulselbar Bersama Tim Sidak ke Kejari Parepare

AKARBERITA.com, Parepare – Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar Wito bersama tim melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare. Hal tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan jaksa maupun pegawai melaksanakan tugas dengan tertib, Senin (31/12).

Wito mengatakan, Kejaksaan sebagai penegak hukum, harus stanby melayani masyarakat 24 jam. “Ketika masyarakat meminta penjelasan hukum, maka wajib dilayani stanby 24 jam, bukan hanya dibidang perdata, namun kejaksaan masing-masing di daerah harus siap melayani, kita ada pos pelayanan hikum,” terang Wito.

Untuk sidaknya hari ini, Wito berpesan, kejaksaan ditiap daerah harus lebih baik daripada tahun sebelumnya,

“Terutama soal disiplin kehadiran, datang jam kerja, pulang Kantor harus absen karen itu bukti kinerja, kalau tidak hadir dalam jangka lima hari tanpa keterangan makan akan diberi sanksi, sementara tidak hadir dalam 46 hari makan akan dipecat,” harapnya.

Wito menamabahkan, sudah ada jaksa dan pegawai dipecat, dan bahkan turun pangkat karena tidak disiplin dan hal itu jangan sampai terulang kembali ditahun 2019.

(Syari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!