AKARBERITA.com, Parepare – Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare Iptu Asian Sihombing mengungkapkan, perkembangan penyelidikan kasus dugaan raibnya dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare yang merugikan negara kurang lebih Rp 6,7 miliar.
Kasus dugaan korupsi Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, telah dilakukan pemanggilan dan periksaan terhadap 70 saksi oleh Tim Penyidik Polres parepare
“Kita telah memeriksa 70 saksi yang bertugas di Kantor Dinas Kesehatan,” ungkapnya, Kamis (4/7).
Asian Sihombing mengatakan, perkembangan penyelidikan terhadap kasus korupsi ini juga akan melibatkan beberapa tim ahli hukum.
“Orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ini punya pandangan hukum, olehnya itu untuk penyelidikan selanjutnya, kita butuh juga informasi dari beberapa tim ahli hukum,” katanya.
Asian Sihombing menyebutkan, beberapa tim ahli hukum untuk melihat ada atau tidak kerugian negara. “Sebelumnya sudah ada keterangan dari LKKP, selanjutnya kami menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),”Sebutnya.
Asian menambahkan, dalam waktu dekat ini akan membuat surat pemanggilan terhadap tim ahli hukum untuk kelengkapan berkas penyelidikan. Langkah itu kata dia, berdasarkan petunjuk dari Kepolisian Daerah Polda Sulsel.
“Jadi untuk kasus ini, kita sempat diskusikan di Polda, banyak hal-hal yg harus ditambahkan dalam penyelidikan kasus ini untuk melengkapi berkas sebelum dilakukan gelar perkara menentukan tersangka,” terangnya.
(Kalma)