Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Hukum & Kriminal

Persoalan Anak, Bapak Yang di Parangi

AKARBERITA.com, Pinrang – Awie (58) warga Kampung Tengah, Kelurahan Maccorawali, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang menjadi korban penganiayaan pada Minggu (30/12) pukul 10.00 wita. Kasus ini sudah di tangani pihak Kepolisian Resort (Polres) Pinrang.

Kasat Reskrim AKP Suardi mengatakan, kejadian penganiyayaan pemarangan ini terjadi di daerah persawahan (Pijja), Kampung Tangnga Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang. Pelaku penganiayaan pemarangan bernama Rido (50) warga Kampung Lerang- lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

“Korban (Awie) sekarang sedang mendapat penanganan medis khusus di rumah sakit Lasinrang Pinrang, sedangkan pelaku Rido, sudah di amankan di Mapolres Pinrang,” kata Suardi

Suardi menambahkan, luka-luka yang di alami korban Alwi terdapat pada, lengan atas tangan kiri sebesar 7x3x3 cm, lengan bawah tangan kiri sebesar 12x2x1 cm, luka gores pada telapak tangan kiri sebesar P 4 cm dan Luka gores pada Jari I tangan kiri sebesar P : 2 cm.

“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pinrang dan untuk kasus tersebut sudah di tangani Sat Reskrim Polres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya

Sementara dari keterangan anak korban Taufik alias Aco bin Alwi (25) mengjelaskan kronologi kejadian, pihaknya bersama dengan korban akan pulang kerumah selepas melakukan penanaman bibit / benih padi. Namun, kata Taufik lagi, di tengah perjalanan tiba-tiba pelaku Rido mencegat dan berkata kepada korban “Kamu Mau Campuri Urusan Anakmu”. Selanjutnya pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang yang dibawanya. Setelah melakukan penganiyayaan (pemarangan) kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

(Toj/AkarBerita)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *