Headline

Minggu, 13 April 2025
Daerah

Wabup Pinrang Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK-RI

AKARBERITA.com, Pinrang – Wakil Bupati Kabupaten Pinrang, Rabu (17/03/2021) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, pada Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wilayah II Sulawesi Selatan (Sulsel) Suwardi, di kantor BPK Perwakilan Sulsel.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhommy Reynald Macley Manule mengatakan, di tempat yang sama, juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima dari pemkab Pinrang pada BPK Perwakilan Sulsel.

Rhommy menjelaskan, UU no 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, laporan keuangan anggaran tahun 2020, harus melalui proses pemeriksaan yang dilakukan BPK sebagai pemeriksa keuangan negara.

Hal itu, kata Rhommy, sesuai ketentuan pemeriksaan terkait perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah, sebelum diserahkan ke DPRD. “Tujuannya, memberikan pendapat kewajaran atas hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Turut mendampingi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pinrang, Agurhan, Kepala Inspektorat, Muh Natsir, dan Kabag Protokol Pinrang, Rhommy Manule.

Sesuai buku registrasi BPK-RI Sulsel, Pinrang tercatat sebagai daerah yang keempat menyerahkan laporan keuangan, setelah Kota Palopo, Kabupaten Bone dan Selayar.

(Hecha)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 727

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *