AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare, kembali meraih penghargaan kepemilikan Akta Kelahiran Anak (AKA) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Adi Hidayah mengatakan, piagam penghargaan ditandatangani Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah tersebut, merupakan penghargaan yang kesekian bagi Disdukcapil Parepare setelah berhasil meraih penghargaan pada 5 November lalu dari Kemenpan RB sebagai SKPD yang meraih nilai A atau sangat baik.
”Penghargaan ini merupakan buah dari kerja-kerja keras bersama, apa yang kami lakukan selama ini ternyata mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Sementara Plt Kepala Disdukcapil Parepare Saifullah mengungkapkan, dalam beberapa tahun ini, Disdukcapil memang banyak berbenah, memperbaiki banyak aspek untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik penerbitan dokumen kependudukan sehingga penduduk yang mengurus penerbitan dokumen kependudukannya bisa menunggu dan selesai saat itu juga.
”Kami sudah target maksimal 10 menit dokumen penduduk yang bersangkutan sudah selesai,” ujarnya.
Saifullah menjelaskan, mengenai peningkatan kepemilikan Akta Kelahiran khususnya Akta Kelahiran anak, ada beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh pihaknya, di antaranya melakukan kerjasama dengan Puskesmas dan Rumah Sakit dalam rangka percepatan kepemilikan akta kelahiran anak baru lahir.
“Kami juga bekerjasama dengan Dinas Sosial/Pekerja Sosial untuk pemenuhan kepemilikan akta kelahiran anak rentan Adminduk seperti anak terlantar, anak di panti asuhan dan anak berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan keliling khusus anak, selain perekaman KIA, anak yang belum memiliki Akta Kelahiran, juga akan diterbitkan akta kelahirannya. Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan kelurahan terkait penerbitan akta kelahiran anak yang lahir di luar fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.
”Alhamdulillah, mudah-mudahan hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik penerbitan dokumen kependudukan,” tambahnya.
(Syari)