Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Hukum & Kriminal

Pasang Kamera di Toilet Kampus, Polsek Somba Opu Ringkus Oknum Mahasiswa UINAM

AKARBERITA.com, Gowa – Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu meringkus AA, 19 oknum mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), pelaku pemasang kamera di toilet kampus UINAM. AA yang saat ini masih duduk di semester lima asal Kabupaten Sinjai, mengaku memasang kamera karena ingin melampiaskan hasrat seksnya.

Hal tersebut diakui AA dihadapan sejumlah polisi dan media di kediaman Polsek Somba Opu, Minggu (10/11).

Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei mengatakan, pelaku AA mengakui perbuatannya memasang kamera di toilet UINAM karena keseringan mengkomsumsi blue film (film porno). “Tindakan ini pelaku lakukan untuk melampiaskan hasrat seksnya,” katanya.

Pelaku, kata Syafei, diketahui memasang kamera yang dilengkapi memori 8 GB di toilet UINAM sejak Mei 2019 lalu. “Modusnya, pelaku menyimpan kameranya di bagian bawa pipa pembuangan air yang dihadapkan ke toilet,” katanya.

Syafei menambahkan, setelah kamera tersebut terpasang selama satu jam, pelaku kemudian mengambil kamera tersebut dan memindahkannya ke telepon selular miliknya. “Selain memasang kamera, pelaku juga sempat menyimpan hp diatas atap toilet yang bolong. Pelaku mengaku sudah menonton 3 mahasiswa melalui kamera dan menonton 4 mahasiswi melalui hp yang dipasangnya,” tambahnya.

Pelaku pun akan dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara.

Syafei mengatakan, AA merupakan pelaku utama terkait kasus pemasangan kamera di toilet kampus UINAM, yang sempat heboh beberapa hari ini. “Pelaku diamankan di Bundaran Samata pada 7 November 2019 lalu. Pelakupun mengakui semua perbuatannya,” katanya.

Syafei menerangkan, kasus yang menjerat AA yang juga merupakan mahasiswa semester lima ini berawal sejak Mei 2019 lalu. Saat itu, salah satu mahasiswi yang hendak buang air kecil menemukan kamera yang sedang terpasang di toilet.

“Mahasiswi ini kemudian melaporkan ke rekannya. Setelah kejadian ini, pelaku kemudian memasang kembali hp diatas atap plafoon yang bolong,” terangnya.

Pihak UINAM pun kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Somba Opu. Kemudian perosnel langsung melacak pelaku dengan menggunakan hp yang sebelumnya pelaku gunakan untuk merekam mahasiswa di toilet.

Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan. Apapun barang bukti tersebut yakni, 1 unit kamera Merk SQ 11 warna hitam yang diamankan pada bulan Oktober, 1 unit Handphone Samsung J1 Ace warna putih, 1 pasang pakaian yang digunakan saat memasang hp.

(Henra)

 

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *