Daerah

Yamin Dilantik Menjadi Staf Ahli

AKARBERITA.com, Parepare – Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Wali Kota HM Taufan Pawe, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, terhadap Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Muh Yamin, Kamis (24/1). Muh Yamin dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare menjadi Staf Ahli.

Mutasi yang dilakukan Taufan hari ini, telah memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut, menyusul adanya laporan dan hasil investigasi Pemkot Parepare, terkait upah jaga 50 Petugas Call Centre selama tiga bulan sebesar Rp400 juta, yang belum dibayar oleh Dinas Kesehatan. Padahal, dana tersebut telah dicairkan Pemkot Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.

Taufan mengatakan, pihaknya mengakui kinerja Yamin dalam pelayanan kesehatan. Kendati demikian, kata dia, pihaknya sama sekali tidak pernah berkeinginan melakukan mutasi, mengingat kapasitas Yamin yang mumpuni dalam bidang kesehatan.

“Ini cukup lama dipertimbangkan, hanya saja tidak terjadi iklim kerjasama yang baik,” bebernya.

Ke depannya, harap Taufan, Yamin dapat bekerja dengan baik dan maksimal sebagai Staf Ahli, khususnya dalam mengawal kebijakan pemerintah khususnya dalam pelayanan kesehatan.

“Kami persilakan Yamin untuk tetap bicara menyangkut kesehatan, dengan catatan diawali dengan integritas,” tandasnya.

Adapun, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Parepare, yaitu Iwan Asaad yang saat ini menjabat sebagai Sekda Parepare.
(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!