Halo Kecamatan

Warga Lemoe, Ciptakan Mesin Oksigen Alami Melalui Program Vertical Garden

AKARBERITA, Parepare – Kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai paru-paru kota di tengah pembangunan yang kian pesat menjadi sesuatu hal yang mutlak harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tidak terkecuali Pemerintah Kota Parepare. Berdasarkan Amanat Undang-undang dimana mewajibkan setiap daerah menghadirkan kawasan RTH sebesar 30% dari luas wilayah daerahnya.

Salah satu terobosan, melalui program Vertical Garden pada seluruh lorong yang terdapat di kelurahan-kelurahan dalam wilayah Kecamatan Bacukiki.

Seperti vertical garden yang terdapat di lorong Lapesona yang terletak di RT 02 RW 02 Harapan, Kelurahan Lemoe, Bacukiki, Parepare.

Camat Bacukiki HM Iskandar Nusu mengatakan, melalui penataan lorong dengan berwawasan lingkungan ini diharapkan dapat menambah ruang terbuka hijau khususnya di wilayah Bacukiki.

“Kehadiran konsep vertical garden ini memang diharapkan dapat menambah pencapaian target 30 persen RTH dari yang kita targetkan hingga tahun 2031. Di samping ruang hijau yang telah dikonsep dalam sejumlah pembangunan yang dilakukan di Parepare,” paparnya Iskandar

Terpisah, Kabid Perencanaan Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Zulkarnaen menjelaskan, hingga saat ini presentase pencapaian realisasi RTH khususnya di Parepare kurang lebih 19,65% yang terbagi atas RTH publik dan privat.

Hal inilah, tambah Zulkarnaen, yang akan ditingkatkan pencapaiannya dengan menginventarisir potensi-potensi yang ada di tiap-tiap kelurahan dan kecamatan yang akan dijadikan kawasan RTH.

Ke depan, seluruh kelurahan yang terdapat pada empat kecamatan di Parepare, segera menginventarisir wilayahnya yang berpotensi bisa dijadikan RTH baik publik maupun privat.

“Termasuk taman yang ada di rumah-rumah warga untuk dimasukkan jadi RTH privat,” tandasnya.

(Gits)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!