Daerah

Wakil Wali Kota Parepare Puji Kinerja DPRD

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, sepakati Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan diruang sidang, Jumat (21/12).

Dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan telah memberikan bantuan dan dukungan serta sumbangsih pemikiran dalam membangun Parepare.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya terkhusus kepada Pimpinan dan anggota DPRD kota Parepare, yang telah bekerja sungguh-sungguh dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Pagu Indikatif wilayah tahun 2020 bisa selesai tepat waktu,”kata Pangerang.

Lanjut Pangerang, Pempinan dan anggota DPRD telah membuktikan kinerja dan komitmennya untuk mensukseskan semua agenda pembangunan di Kota Parepare. Terkait nominal ditetapkan tiap-tiap kecamatan, lanjut Pangerang, itu ada beberapa indikator yang mengatur.

“Yakni Jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah usaha mikro, jumlah rumah tangga miskin, jumlah perani dan kelompok nelayan serta jumlah penerimaan PBB. Setelah Pagu Indikatif wilayah 2020 tersebut ditandatangani, maka selanjutnya akan diimplementasikan melalui Peraturan Wali Kota,” tutupnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 Rahmat Sjamsu Alam, didampingi oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua 2 Andi Firdaus Jollong. Turut hadir para asisten dan staf ahli, pimpinan unit kerja serta Camat dan Lurah se Kota Parepare.

(Karn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!