Video AkarBerita

Video : KPU Parepare Kembalikan Status Taufan-Pangerang Sebagai Peserta Pilkada

AKARBERITA.com, Parepare – Usai menggelar rapat pleno pasca diterimanya salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dikabulkannya gugatan HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) terkait Surat Keputusan pembatalan calon nomor urut satu tersebut, Jumat (25/5) sore tadi, KPU akhirnya mengembalikan TP sebagai kontestan Pilkada Serentak tahun ini.

Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah mengatakan, berita acara rapat pleno bernomor 66/PL.03.3-BA/7372/KPU.Kot/V/2018 ditandatangi seluruh komisioner KPU Parepare, telah memutuskan pencabutan keputusan KPU tentang pemberian sanksi pembatalan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare kepada TP.

“Kami terbitkan SK baru yang menetapkan paslon TP sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare tahun ini,” jelasnya.

Nahdiyah menegaskan, rapat pleno terkait putusan MA yang digelar di ruang Rumah Mappamacca memang hanya memakan waktu kurang dari 20 menit. Namun saat pembuatan SK pembatalan sanksi bernomor 68/PL.03.3-Kpt/7372/KPU-Kot/V/2018 tentang penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, memakan waktu hingga berjam-jam karena pihaknya sangat berhati-hati sebelum menerbitkan SK tersebut.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Konsepnya harus kami baca berulang-ulang, agar saat diterbitkan SK tersebut tidak lagi menimbulkan multi tafsir dikemudian hari,” katanya.

Dengan dibatalkannya SK bernomor 63/PL.03.3-Ktp/7372/KPU-Kot/V/2018 tentang pemberian sanksi pembatalan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare yang diterbitkan Jumat (4/5) lalu, tambah Nahdiyah, maka Pilkada Serentak tahun ini akan tetap diikuti dua kontestan yakni paslon nomor urut 1 Taufan-Pangerang (TP) dan paslon nomor urut 2 Achmad Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS).

“KPU taat dan ikut pada aturan. Kami berharap masyarakat Parepare dapat menerima hal ini dengan tetap bersama menjalankan pilkada secara berbudaya dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara tim pendukung dan simpatisan paslon TP, membubarkan diri secara tertib usai menerima dan dibacakannya SK hasil pleno KPU Parepare oleh Ketua Tim Pemenangan TP Kaharuddin Kadir. Mereka kembali ke posko induk dan dilanjutkan dengan berkonvoi damai.

(Dwi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!