Daerah

Tipu Calon Suami, Hana Diringkus Polisi

AKARBERITA.com, Parepare – Seorang biduan diamankan oleh Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang. Biduan yang diketahui bernama Hana Nirwana (39) tahun tersebut, diduga telah menggelapkan uang Panai.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, biduan yang diamankan itu sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Panai, dan telah amankan pagi tadi.

“Kejadian berawal saat pelapor dan terlapor sering berkomunikasi, sehingga tumbuh benih-benih cinta, dan terjalin hubungan asmara. Terlapor pun menyarankan untuk segera melamar terlapor,” ungkapnya, Selasa (12/03/2019).

Dalam lamaran tersebut, ungkapnya, disepakati uang Panai sebesar Rp15,5 juta dan ditransfer melalui rekening orang tua pelapor. Resepsi pernikahan sendiri disepakati pada 27 Desember 2018 lalu.

Namun, lanjut Dharma, saat tanggal yang ditentukan, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak, dengan dalih orang tuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada 07 Januari 2019 lalu.

“Hanya saja, pada 3 Januari 2019, terlapor justru menikah dengan laki laki lain,” bebernya.

Dharma menerangkan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki laki lain, pelapor kemudian meminta uang panai di kembalikan. Namun, tambahnya, hingga diamankan Resmob terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Sementara, Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris menjelaskan, terlapor diamankan di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, yang telah diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya.

(Suargat)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!