AKARBERITA.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, meluncurkan Samsat Lorong, Samsat Sipakainga, dan Samsat Mobile Banking, di halaman Kantor Bapenda Sulsel, Kamis (8/11).
Gubernur Sulsel menyambut baik inovasi ini, karena memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Nurdin meminta kepada Bapenda Sulsel terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, tambah Nurdin, pelayanan yang baik akan berdampak pada peningkatan pendapatan Bapenda Sulsel.
Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR mengatakan, Samsat Lorong akan melayani wajib pajak yang berada di dalam lorong. Petugas Bapenda akan didampingi petugas kepolisian menerima pembayaran pajak dan melakukan pengesahan STNK di rumah wajib pajak.
“Untuk menghubungi armada Samsat Lorong, masyarakat cukup menelepon ke 0811 4440 0444 atau 0811 4440 0333. Setelah menelepon, petugas akan memverfikasi dan langsung meluncur ke tempat penelepon,” ujar Tautoto.
Sementara samsat sipakainge’ adalah layanan pemberian informasi pajak kendaraan kepada masyarakat yang ditempel di kendaraan. Sedangkan, samsat mobile banking adalah pembayaran pajak kendaraan dari ponsel pintar wajib pajak melalui aplikasi e-samsat yang dapat diunduh dari play store.
Tautoto menjelaskan, masih ada 10 unit armada samsat lorong merupakan bantuan dari Pemkot Makassar. Menurutnya, sumbangan ini sejalan dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima Makassar yang cukup besar dibanding kabupaten/kota lain di Sulsel. Jadi, lanjut Tautoto, Untuk sementara program Samsat Lorong ini baru melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.
” Sementara ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan untuk penggantian pelat atau pajak lima tahunan wajib datang ke samsat asal kendaraan untuk mengikuti proses registrasi dan cek fisik (identifikasi) kendaraan, ” jelasnya.
Sekedar diketahui, Operasional samsat lorong dibawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan (Samsat Mappanyukki) dan UPT Pendapatan Wilayah Makassar 2 Utara di Sudiang.
(Yudha)