AKARBERITA.com, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tiga diantaranya merupakan oknum anggota Satpol PP Makassar.
Dilansir dari IniKata.com, mereka yang terlibat adalah Faisal Ramadhan, 30, Jalan Rappocini Raya, Dendi, 28, warga BTN Minasa Upa dan Irwan, 26, warga Pampang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara satu rekannya, yakni Muhlis, 27 warga Jalan Aki Balak, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berperan sebagai pengantar narkoba hingga ke Parepare, melalui jalur laut, menggunakan kapal KM Bukit Siguntang dari Nunukan.
Informasi berhasil dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, jika para pelaku tertangkap pada Rabu (2/1) kemarin, sekitar pukul 21.20 wita.
Tak hanya itu, ketiga oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut juga merupakan suruhan dari salah satu warga di Kota Makassar. Ketiganya tiba di Parepare hanya untuk menjemput Muhlis.
Sedangkan Muhlis membawa barang haram itu dijanjikan uang sebesar Rp40 juta setelah narkoba tiba di Makassar.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menemukan narkoba kurang lebih 1 kilo beserta beberapa merek handphone dan uang tunai Rp1 juta rupiah.
Sementara Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Zaky dikonfirmasi soal tangkapan narkoba tersebut belum bisa berkomentar banyak.
(AkarBerita)