AKARBERITA.com, Parepare – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengumuman Pengunduran Diri Wakil Wali Kota Parepare Masa Jabatan 2013-2018 Achmad Faisal Andi, digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna, Senin (17/9)
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, Wakil Wali Kota mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. Sehingga, berdasarkan aturan, jabatan sebagai Wakil Wali Kota harus terlebih dahulu ditinggalkan sebelum maju.
“Terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan, kepada Parepare dan masyarakat. Semoga bernilai ibadah,” ujarnya.
Sementara, sambutan Wali Kota Parepare yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Parepare Iwan Asaad mengatakan, sebagaimana surat pengunduran diri yang diajukan 28 Agustus, patut apresiasi karena telah sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2018.
“Saya menghargai keputusan tersebut, tentunya telah melewati pertimbangan yang matang . Saya berterima kasih atas pengabdian dan kinerjanya, semoga sukses dalam karir ke depannya. Perlu kita dukung, dan semoga dapat terwujud untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Parepare. Saya memohon maaf secara pribadi dan atas nama pemerintah,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Achmad Faisal Andi Sapada yang lebih dikenal dengan sebutan FAS ini menggundurkan diri atas permintaan sendiri, bahwa FAS akan maju Pileg untuk DPR RI pada Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, dari Partai NasDem.
(Luki/Karn)