Hukum & Kriminal

Terjaring Operasi Cipkon, Dua Kurir Narkoba Diciduk

AKARBERITA.com, Sidrap – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polisi Sektor (Polsek) Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Sabtu, (3/2), sekitar jam 20.00 Wita, tak hanya mengamankan puluhan kendaraan yang terjaring karena melakukan pelanggaran, tapi juga berhasil menciduk dua pengedar jenis sabu.

Kapolsek Panca Lautang AKP Jacnes Tatuil yang memimpin jalannya operasi yang digelar di jalan poros Soppeng, Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang, tersebut mengatakan, kedua pelaku masing-masing Suprianto alias Anto Bin Amri, 27 dan Ramli Bin Lompo, 39, warga Labempa Desa Wanio Timoreng, Kecamatan Panca Lautang.

Saat operasi, kata Jacnes, kedunya terlihat gugup hingga menimbulkan kecurigaan petugas. Dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu saset sabu. “Sekitar satu gram yang disembunyikan pelaku dan berhasil ditemukan personil kita,” katanya.

Kedua tersangka, tambah Jacnes, sudah serahkan pihaknya ke Polres Sidrap untuk proses dan pendalaman lebih lanjut.

Terpisah, Kasat ResNarkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha mengungkapkan, jika kedua pelaku adalah kurir narkoba yang mengedarkan sabu paket kecil.

Kedua pelaku, kata Indra lagi, diganjar pasal 114 dan 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Ady)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!