AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare membuktikan keseriusannya dalam menerima dan meneruskan aspirasi Himpinan Mahasiswa Islam (HMI) Parepare, terkait kebijakan pemerintah yang mencabut Subsidi Listrik dan BBM Pertamax dan Pertalite dan Perpres no 2 tahun 2018, dengan diutusnya dua staf sekretariat DPRD, Ahmad Azis dan Sri Putrida, Kamis (20/4) kemarin.
Ada tiga kantor yang ditujukan yakni di Kantor Kementerian ESDM RI, Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kementerian Keuangan RI.
Staf bagian sekretariat DPRD Parepare Sri Putrida saat di konfirmasi via telpon membenarkan jika telah diserahkan surat pernyataan sikap HMI tersebut.
“Kami telah mengantar pernyataan sikap HMI di tiga kantor berdasarkan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam HMI,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir berjanji akan meneruskan ke pusat dan mempublis di media sosial.
(Karn)