Daerah

Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng TNI Polri

AKARBERITA.com, Parepare – Bekerjasama dengan Satlantas Polres Kota Parepare dan Kodim 1405/Mallusetasi, Jasa Raharja Cabang Parepare menggelar sosialisasi Jasa Raharja dan Keselamatan Berlalu Lintas, di aula Makodim, Senin (12/3)

Dalam pemaparannya, Kepala kantor Jasa Raharja Perwakilan Parepare Abdillah mengatakan, aturan terkait siapa saja yang berhak mendapat santunan, berdasarkan UU No 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965 pasal 10 ayat 1.

Abdillah mengungkapkan, dari catatan Jasa Raharja menyebutkan jika sejauh ini kecelakaan yang menimpa korban ikut berimbas pada lingkungan keluarganya. Bahkan, kata dia, 63% diantaranya berdampak pada kemiskinan, baik secara pribadi korban maupun terhadap keluarga korban.

Untuk itu, jelas Abdillah, hingga kini pihaknya terus melakukan koordinasi terkait korban-korban kecelakaan dengan Satlantas Polresta Parepare, agar memudahkan pihaknya mendapat informasi terkait insiden lakalantas yang terjadi.

“Tujuannya, agar pembayaran santunan terhadap korban atau keluarga korban, bisa dibayarkan lebih cepat,” katanya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polresta Parepare AKP Andi Ali Surya mengatakan, salah satu bentuk antisipasi menekan angka kecelakaan di jalan raya, melalui giat operasi keselamatan, yang tak sebatas memeriksa kelengkapan berkendaraan tapi sekaligus memberikan imbauan pentingnya kesadaran berlalu lintas

Andi menambahkan, untuk kasus lakalantas, pun tidak semuanya tercover oleh Jasa Raharja. “Salah satunya, ketika pengendara mengalami kecelakaan tunggal. Sesuai aturan, tidak tercover oleh Jasa Raharja,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan helm Kepala Cabang Jasa Raharja Parepare dan Kasat Lantas Polresta Parepare kepada sejumlah anggota TNI yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

(Abe)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!