Daerah

Sidak Hotel Prodeo, Tim Polres Sidrap Temukan Barang Terlarang

 

AKARBERITA.COM, Sidrap – Puluhan tahanan yang menghuni hotel prodeo Polres Kabupaten Sidrap tak berkutik, ketika Kasat Sabhara Polres Sidrap AKP Galigo Suryadi memimpin sidak, Jumat (26/1) sekitar pukul 14.30 Wita.

Alhasil, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh dimiliki tahanan. Diantaranya delapan unit handphone, benda tajam, korek gas, sendok besi hingga alat charger.

Benda-benda terlarang tersebut, disita dari tangan 42 tahanan. Galigo mengatakan, sidak dilakukan menyusul adanya informasi yang menyebutkan jika kerap terjadi komunikasi menggunakan handphone yang dilakukan penguni tahanan.

“Ini juga salah satu upaya mengantisipasi terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang mungkin saja dilakukan tahanan dengan memanfaatkan alat komunikasi,” papar Galigo.

Giat tersebut, kata Galigo, melibatkan tim gabungan dari satuan SPKT, Propam, Gabungan Piket Fungsi dan personil SatNarkoba.

Seluruh barang bukti yang ditemukan, jelas Galigo, diamankan.  “Ini memang menjadi kekhawatiran jangan sampai ada tahanan yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel. Terlebih sebagian besar tahanan, tersangkut kasus narkoba,” jelasnya.

Pihaknya, tambah Galigo, juga telah mewarning seluruh penghuni sel agar tidak lagi menyimpan alat komunikasi maupun benda tajam.
“Berikutnya, jika masih kami temukan akan kami proses hukum,” tandasnya.

(Ady)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!