AKARBERITA.com, Pinrang – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan calon presiden yang sengaja dipasang dipohon menggunakan, menuai sorotan masyarakat.
Koordinator Lembaga Peduli Lingkungan [LPL) Hijau Daun Sulawesi Selatan Andi Nasrul Patau mengatakan, calon wakil rakyat dan calon pemimpin yang memasang APK dipohon tidak menecerminkan kepedulian terhadap lingkungan. “Termasuk dalam hal melestarikan lingkungan hidup,” kata katanya, Rabu (27/2).
Pohon termasuk mahluk hidup yang merasakan sakit jika di paku, sementara APK yang terpasang di pohon sepanjang jalan trans Sulawesi dan jalan kecamatan itu semuanya menggunakan paku.
Nasrul menambahkan, sejatinya calon pemimpin dan calon wakil rakyat yang berkompetisi di pemilihan umum mendatang, memberikan contoh kepada masyarakat agar melestarikan dan mencintai lingkungan yang ada di sekitar mereka. “Karena dampak pohon untuk manusia itu sangat besar,” jelasnya.
Sementara Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pinrang Rivah Wardhana mengatakan, pemasangan APK di pohon merusak keindahan dan estetika wilayah daerah. “Padahal titik pemasangan APK sudah ditentukan dalam aturan kepemiluan,” ujarnya.
APK yang dipasang pada pohon, tambah Rivah, akan dikoordinasikan pihaknya dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pinrang untuk dilakukan penertiban. “Akan ditertibkan karena tidak sesuai aturaan dan merusak estetika serta keindahan kota,” tandasnya.
(Suargat)