Daerah

Proyek Patung Kuda Senilai Rp965 Juta Menuai Sorotan

AKARBERITA.com, Parepare – Proyek pengadaan patung yang dilakukan Pemerintah Kota Parepare, kembali menuai kontrovesi. Kali ini patung sembilan kuda kendana yang dipasang di areal taman Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare kembali menuai kontroversi. Pasalnya, selain pengguaan anggarannya tidak sesuai peruntukan, anggaran yang digunakan pun diduga markup. Bahkan, proyek senilai Rp965 juta tersebut, hanya disayembarakan tanpa proses lelang.

Hal itu diungkap nggota Komisi III DPRD Parepare Satria Parman Agoes Mante. Dia membeberkan, pada rapat pembahasan ketika pengajuan proyek patung tersebut disodorkan ke DPRD, hasil pembahasan RAPBD 2017 menolak dan membatalkan permintaan DLH Parepare.

Meski pada akhirnya pengajuan anggaran DLH senilai Rp850 juta tersebut disetujui, tapi sesuai hasil rapat gabungan yang melibatkan sejumlah fraksi, jelas Parman, revitalisasi taman Cappa Galung dilakukan tanpa adanya patung. “Bukan patung yang disepakati. Yang dibangun itu mestinya taman dengan konsep exercise outdoor. Aksesoris alat fitnes di luar ruangan,” ungkapnya.

Yang janggal, kata Parman, ketika pelaksanaan mega proyek itu mulai bergulir, belakangan anggaran yang sebelumnya disepakati Rp850 juta, membengkak menjadi Rp965 juta. Inilah, kata legislator PKS tersbut, yang kemudian oleh pihaknya diduga telah terjadi markaup anggaran pada proyek patung kuda sembilan tersebut.

Baca Juga: Tambah Ikon Baru, Pemkot Parepare Pasang Sembilan Patung Kuda

“Telah terjadi akrobatik anggaran yang melibatkan pemerintah dengan oknum Badan Anggaran (banggar) di DPRD Parepare. Saat pembahasan hingga ditetapkannya proyek itu, pun saya masih sebagai Ketua Komisi III. Aneh ketika ada perubahan anggaran yang tidak kami ketahui,” papar Parman.

Namun, hal berbeda dikatakan Ketua Komisi III DPRD Minhajuddin Ahmad. Legislator Golkar itu berdalih jika pembangunan patung kuda kencana sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan DPRD pada rapat gabungan komisi yang melibatkan sejumlah fraksi tahun lalu.

Minhajuddin bahkan memastikan, jika sumber penganggaran pembangunan patung tersebut jelas dan tak ada pelanggaran di dalamnnya. “Penganggarannya sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum nota kesepahamannya disepakati dengan pemerintah dengan legislatif,” katanya.

Minhajuddin menambahkan, proyek yang mendekati angka Rp1 miliar tersebut, tak hanya sebatas pengadaan patung dan pembangunannya landasannya, tapi termasuk penyediaan RTH selain tempat pertemuan yang juga akan dibangun di lokasi yang sama.

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!