Hukum & Kriminal

Polres Gowa Ringkus Pelaku Pengeroyokan Personil Polrestabes Makassar

AKARBERITA.com, Gowa – Tiga pelaku pengeroyokan anggota personil Polrestabes Makassar berhasil ditangkap. Ketiga pelaku yang resmi jadi tersangka yanki ST, 21, AP,18 dan MK, 19.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah mengeroyok personil polisi dari Polrestabes Makassar inisial BM.

Ketiga pelaku, jelas Tambunan, melakukan pengeroyokan terhadap BM bersama tujuh orang lainnya, di Kompleks Citra Garden, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (22/4) lalu, sekitar ukul 21.00 Wita. “Untuk tujuh orang lainnya, masih dalam proses lidik,” katanya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut, tambah, Tambunan terjadi karena pelaku tersinggung saat ditegur oleh korban yang saat itu duduk-duduk sambil bermain hp.

“Pengakuan korban saat itu ia sedang bermain hp. Kemudian tersangka AP berteriak lapar dihadapan korban. Korban pun bertanya apa maksudnya berteriak begitu. Saat itulah tersangka tersinggung dan mengajak rekannya untuk mengeroyok korban,” paparnya.

Usai dikeroyok, kata Tambunan lagi, rekan korban membawanya untuk melaporkan peristiwa tersbut di Polsek Somba Opu. Kemudian membawa korban ke RSUD Syekh Yusuf untuk di visum.

Ketiga pelakupun saat ini akan dikenakan pasal 170 (1) dan atau pasal 351(1) Jo Pasal 55 KUHP Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Henra)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!