Regional

Perangkat Desa di Kabupaten Maros Akan Terima THR

Bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam. _Naila/AkarBerita_

AKARBERITA.com, Maros – Kabar gembira disiarkan Pemerintah Kabupaten Maros. Setelah ASN, PPPK dan pensiunan menerima THR dari pemkab Maros, kini giliran para kepala desa (kades) beserta aparat desa yang akan menerima THR.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam Rabu (12/4/2023) mengemukakan, pemberian THR bagi kades dan aparat desa ini berdasarkan Pasal 8 Perbup Nomor 131 Tahun 2022 tentang Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Jika tahun-tahun sebelumnya kades dan perangkatnya tidak mendapatkan THR, maka tahun ini mereka akan mendapat THR. Insya Allah besok kita juga akan menyalurkan THR kepada kades dan seluruh Aparat Desa,” paparnya.

Chaidir menyebutkan, untuk membayarkan THR kades dan perangkat desa, pemkab Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp1.839.650.000. “Ini untuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kades, juga aparat desa,” ujarnya.

Dia menambahkan, masing-masing kades akan mendapatkan Rp3.500.000, sementara untuk Sekretaris Desa Rp2.250.000 dan untuk perangkat Desa Rp2.050.000.

“Ini baru pertama kali, dan akan disalurkan ke 80 desa se Kabupaten Maros. Permintaannya sudah berlangsung hari ini, insyaallah besok cair,” tuturnya

Penyaluran THR ini diberikan ungkap Chaidir, sebab melihat tingkat kebutuhan dan kewajiban pemda dalam memberikan apresiasi kepada perangkat yang telah membantu jalannya roda pembangunan.

“Bukan untuk foya-foya, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama bahagia di hari raya Idul Fitri ini,” pungkasnya.

Sekedar dikertahui, untuk THR lingkup Pemda Maros, total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp3,2 Miliar lebih. Anggaran ini ditujukan kepada ASN, tenaga PPPK dan Aparat Desa.

(Naila)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!