Headline

Minggu, 22 Desember 2024
Pendidikan & Tehnologi

Penetapan RKAS 2021 Disosialisasikan di SMPN 6 Parepare

AKARBERITA.com, Parepare – UPTD SMP Negeri 6 Kota Parepare menggelar rapat dalam rangka menyosialisasikan dan menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2021.

Rapat yang dihadiri Pengawas Pembina, Anwar Halede, Plt Kepala UPTD SMPN 6, Purwaka, guru-guru, komite sekolah dan perwakilan siswa ini digelar di ruang pertemuan UPTD SMP 6 Parepare di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Selasa (16/3/2021).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPTD SMPN 6 Parepare, Purwaka mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Satuan Pendidikan UPTD SMPN 6 Parepare.

Proses penyusunan RKAS, jelas Purwaka, mulai dilaksanakan sejak Februari. “Sebagai penanggung jawab dana BOS, kami membentuk tim penyusun RKAS yang di dalamnya dibagi tugas delapan standar nasional pendidikan,” ujarnya.

Sementara Bendahara BOS Reguler, Muh Rahman Nur mengatakan, penyusunan RKAS diantaranya didasarkan Permendikbud No.14 Tahun 2020, Permendikbud No. 6 Tahun 2021, Standar Harga di Parepare, Visi Misi sekolah, dan Rapor mutu. “Dana BOS yang diterima, Rp212,3 juta, yang disalurkan ke dalam tiga tahap,” kata dia.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sebanyak 22 peserta berlangsung lancar dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 4

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *