Daerah

Pemkot Serahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah 2020 ke DPRD

AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (12/12) untuk dibahas bersama.

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menyampaikan, Pagu Indikatif wilayah adalah batas maksimal anggaran yang diberikan kepada masyarakat dalam suatu wilayah kecamatan, yang penetapan kegiatannya ditentukan oleh musrenbang kecamatan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Pagu Indikatif Wilayah ini untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mengakomodir usulan prioritas masyarakat yang disampaikan melalui musrenbang kecamatan,” kata Taufan.

langkah selanjutnya, lanjut Taufan, yakni Pagu Indikatif Wilayah ini akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkot setelah itu dituangkan dalam nota Kesepahaman Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah 2020.

Pagu indikatif Wilayah 2020 diusulkan tiap kecamatan yakni, kecamatan Soreang Rp2,1 miliyar, Ujung Rp1,7 miliyar, Bacukiki Rp2,4 miliyar, Bacukiki Barat Rp2,5 miliyar.

Anggaran tersebut masih bersifat indikatif sehingga dapat berubah berdasarkan asistensi, validasi dan verifikasi dari SKPD teknis, bappeda serta pembahasan di DPRD yang disesuaikan dengan Standar Harga Satuan oleh Pemkot. Pagu indikatif ini pula dimaksudkan sebagai stimulan yang memperkuat usaha mikro, industri rumah tangga yang ada di masyarakat, sehingga dapat diberikan dalam bentuk bantuan peralatan kerja maupun pelatihan keterampilan, serta memperbaiki rumah warga yang tak layak huni.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, didampingi oleh Wakil ketua Rahmat Sjamsu Alam dan Andi Firdaus Djollong. Dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Pangerang Rahim, para anggota DPRD Parepare. Turut hadir para asisten san staf ahli, pimpinan unit kerja, para Camat dan Lurah se Kota Parepare.

(Karn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!