AKARBERITA.COM, Parepare – Menjawab pengurangan jatah Beras Sejahtera (Rastra) yang ditetapkan pemerintah pusat dari 15 kilo per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun lalu berkurang menjadi 10 kilo per PKM tahun ini, Pemerintah Kota Parepare mengambil kebijakan menalangi kekurangan jatah rastra warga dengan menggelontorkan anggaran lebih Rp1,5 miliar.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dalam sosialisasi dan penyaluran perdana Bantuan Sosial (Bansos) Rastra di Lapangan Sumbang, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (26/1). “Kami sudah mengkonsultasikan soal ini langsung dengan BPKP. Kami menegaskan jika warga kami tidak hanya mengenal rastra 15 kilo, bukan 10 kilo,” ujarnya.
Kekurangan lima kilo tersebutlah, kata Taufan lagi, yang kemudian diintervensi oleh pemkot Parepare melalui kebijakan yang diambil pihaknya dengan menggunakan anggaran yang tersedia, sehingga masyarakat bisa tetap menerima tambahan lima kilo rastra. “Memang ada anggaran khusus yang tersedia untuk masyarakat untuk rastra. Itulah yang kita gunakan,” katanya.
Untuk talangan kekurangan jatah rastra PKM, pemkot mengeluarkan anggaran Rp50 ribu per PKM sebagai tambahan. Untuk diketahui, jumlah penerima rastra di Parepare saat ini mencapai 4.469. Penambahan lima kilo rastra, kata Taufan lagi, akan ditalangi pemkot Pareparehingga Juli mendatang. Karena pada Agustus, menyusul diberlakukannya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
(Jeri)