Daerah

Pemkab Sidrap-BPJS Cabang Parepare Tandatangani Kerjasama UHC

AKARBERITA.com, Sidrap – Kabupaten Sidrap menjadi daerah ketiga di wilayah Ajatappareng yang ikut berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, yang di dalamnya menginstruksikan 11 Pimpinan Lembaga Negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Parepare Sarman Palipadang dan Bupati Kabupaten Sidrap Rusdi Masse, yang diwakili Sekdakab Sidrap Sudirman Bungi. Sebelumnya, penandatanganan kerjasama juga telah dilakukan bersama Pemkot Parepare dan Pemkab Barru, yang menyetujui melaksanakan UHC. “Sidrap menjadi daerah ketiga dalam wilayah Kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare yang mencakup empat kabupaten dan kota, yang telah menandatangani kerjasama UHC,” kata Sarman.

Sekadar diketahui, UHCmerupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus mengalami financial hardship atau menghadapi kendala karena persoalan pembayaran.

Sarman mengemukakan, peran pemkab Sidrap dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program JKN-KIS, terlihat sangat jelas menyusul telah didaftarnya 139.000 masyarakat setempat. “Ke depan, kita harapkan pemerintah setempat dapat menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang sesuai standar kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas, serta dapat bertindak tegas terhadap yang tidak patuh,” paparnya.

Ditambahkan Sarman, terwujudnya UHC di Sidrap, tak lepas dari dukungan pemkab setempat yang telah integrasikan penduduknya menjadi peserta JKN-KIS segmen PBI, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Sebelumnya yang terdaftar hanya berkisar 55.248 Jiwa. Dengan adanya penambahan integrasi sebanyak 139.340 jiwa, maka Sidrap dari berbagai segmen kepesertaan seluruh penduduk sudah menjadi peserta JKN-KIS,” tandasnya.

Sementara Sekkab Sidrap Sudirman Bungi mengatakan, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah bersinergi dalam terwujudnya UHC. Kerjasama tersebut, jelasnya, adalah upaya pemkab Sidrap dalam meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan bagi penduduk Sidrap serta sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap penduduknya.

“Pada kegiatan pendistribusian kartu JKN KIS, akan kami libatkan seluruh aparat desa untuk dilakukan sosialisasi manfaat dan pentingnya program JKN-KIS.

(Dwi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!