Regional

Pemkab Maros Gelontorkan Dana Sharing Pilkada Rp32 Miliar

AKARBERITA.COM, Maros — Pemerintah kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp32,5 Miliar untuk Perhelatan Pilkada yang akan digelar tahun ini.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan Petugas pengamanan dalam hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.

Rincian anggaran ini meliputi KPU Rp18, 6 Miliar, Bawaslu Rp6,7 Miliar, Kodim 1422 Rp1,5 Miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.

Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemda Maros juga telah melakukan pembayaran di Pemilu lalu.

Tak hanya melakukan menggelontorkan anggaran Pilkada, di bulan Juni ini juga Pemkab Maros membayar sejumlah keperluan Pemda. Total anggaran yang digelontorkan Pemda sebanyak  Rp110 Miliar pada bulan Juni ini.

Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.

AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.

“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ujar mantan Ketua DPRD Maros Senin (3/6/2024).

Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 Miliar, gaji 13 Rp33 Miliar, dana sharing pilkada dan pengamanan Rp32 Miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 Miliar, Ganti Uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 Miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 Miliar.

“Totalnya ada sekitar Rp110 Miliar dan insya Allah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” bebernya.

Chaidir menambahkan, hal ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya.

“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya (Najmi S)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!