Parepare

Pemilu 2024, Dapil di Parepare Jadi Empat

AKARBERITA.com, Parepare – Berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah serta uji publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare pada tahun 2022 lalu, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 mendatang, bertambah menjadi empat dapil.

Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan , pemekaran dapil di Parepare tersebut berdasarkan penetapan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, melalui Peraturan KPU No 6 tahun 2023, tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi serta Kabupaten dan Kota dalam Pemilu tahun 2024, yang diterbitkan pada Senin 6 Februari 2023, dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

Hasruddin menjelaskan, salah satu alasan pemekaran dapil yang sebelumnya hanya 3 di Parepare, karena keinginan masyarakat yang merasa tidak terwakilkan aspirasinya, selain karena puas dengan kerja-kerja anggota dewan trpilih, yang terungkap pada kegiatan FGD, yang disusul uji publik.

“Prinsip ini yang jadi dasar dan penguatannya berdasarkan hasil kajian output FGD dan uji publik. FGD, melibatkan partai politik, NGO, budayawan, akademisi dan tokoh masyarakat,” kata Hasruddin.

Sementara Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman menjabarkan, terdapat 3 dapil pada pemilu 2019 lalu, yakni Parepare 1 Kacamatan Bacukiki, Parepare 2 Kecamatan Ujung dan Parepare 3 Kecamatan Soreang. “Dapil yang mengalami pemekaran adalah Dapil Parepare 1, sebelumnya gabungan Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat,” jelasnya.

Setelah susunan dapil berubah, dapil di Parepare menjadi empat, masing-masing Parepare 1 Kacamatan Bacukiki Barat, Parepare 2 Kecamatan Bacukiki, Parepare 3 Kecamatan Ujung dan Parepare 4 Kacamatan Soreang. Adapun Dapil yang mengalami pemekaran yakni Kecamatan Bacukiki Barat.

“Tapi itu tidak merubah jumlah kursi di DPRD, tetap 25 kursi. Hanya Bacukiki saja yang jumlahnya berkurang ,dari sebelumnya 11 kursi menjadi 4 kursi. Tujuh diantaranya di Kecamatan Bacukiki Barat, berdasarkan hasil penghitungan yang tertuang dalam aplikasi Sidapil. Sementara dua dapil lainnya tetap sama, masing-masing Ujung dengan 6 kursi dan Soreang 8 kursi,” paparnya.

Sekadar diketahui, pada pemilu 2024 mendatang Dapil DPR RI masuk dalam Sulsel II bersama 8 kabupaten lain, sementara untuk DPR Provinsi juga masih tetap di Sulsel 6 bersama Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!