Daerah

Pembangunan Gedung CCT 112 Kembali Dianggarkan

AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare, kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp3,8 miliar pada APBD 2019, untuk pembangunan gedung Call Centre Terpadu (CCT) 112 Parepare yang hingga kini pembangunannya belum rampung.

Plt Kadis PUPR Kadarusman Mangurusi mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk lanjutan pembangunan gedung berlantai tiga yang terletak di bilangan Jalan Jendral Sudirman itu. “Anggaran tambahan sudah termasuk perencanaan. Kita target CCT 112 sudah bisa difungsikan setidaknya tahun ini,” katanya.

Meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, tambah Kadarusman, pelaksanaan lanjutan pembangunan gedung yang nantinya akan menjadi pusat layanan gabungan sektor kesehatan, kebakaran dan bencana tersebut akan tetap mendapat pendampingan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Sesuai petunjuk pimpinan, setiap kegiatan di atas satu miliar rupiah, disarankan untuk di TP4D-kan,” katanya.

Terkait pelelangan, kata Kadarusman lagi yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, pihaknya telah merampungkan seluruh dokumen yang siap diserahkan ke Unit Lelang Pengadaan (ULP) untuk proses tendernya.

Terpisah, PPK pembanguan CCT 112 Sukriadi mengatakan, estimasi awal pembangunan CCT 112 pada saat perencanaan diperkirakan menelan anggaran hingga Rp10 miliar. Merujuk dari perhitungan tersebut, kata dia, ada kemungkinan pembangunan CCT 112 dianggarkan hingga tahap ketiga. Namun, katanya, perkiraan tersebut masih bisa berubah, tergantung dari hasil perhitungan yang saat ini masih dilakukan.

“Minimal akhir April tahun ini bisa kita tentukan, apakah akan kembali dianggarkan tahun 2020 mendatang atau tidak. Karena sesuai target, minimal CCT 112 difungsikan tahun ini. Untuk ornamen lain yang belum rampung, akan dilakukan pada tahap berikutnya,” papar Sukriadi.

Sekadar diketahui, call centre akan menggabungkan tiga layanan dengan satu panggilan darurat melalui 112, diantaranya Unit Call Centre 112 Dinas Kesehatan, Unit Damkar dan Unit BPBD. Akan ada operator di Call Center 112 yang bertugas mengalihkan setiap aduan permohonan masyarakat ke unit tujuan pemesanan urgensi.

(Dwi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!