Daerah

Pembagian Sertifikat PTSL Memudahkan Masyarakat

AKARBERITA.com, Gowa – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa kembali membagikan 7.000 sertifikat PTSL kepada masyarakat Gowa. Pembagian 7.000 sertifikat PTSL ini meliputi tujuh desa/kelurahan. Yakni antara lain Bontomanai, Bontoramba, Julubori, Kampili, Toddotoa, Julupamai dan Julukanaya.

Menanggapi pembagian sertifikat PTSL ini, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Muchlis mengaku, sangat memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapat kepastian hukum.

Terlebih lagi, lanjut Muchlis, sudah adanya peraturan Bupati yang menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap program prioritas pusat melalui BPN. Untuk persyaratannya, masyarakat cukup mendaftarkan tanahnya dengan menyerahkan foto copy KTP, KK dan dokumen kepemilikan tanah, serta uang senilai Rp250 ribu untuk biaya operasional PTSL.

“Biaya operasional ini sudah ada dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 9 Tahun 2018 tentang biaya PTSL dengan peruntukan pengadaan dan penggandaan dokumen, materai, pembuatan pengangkutan dan pematokan, serta biaya operasional, akomodasi dan transportasi petugas,” jelasnya.

Muchlis mengatakan, adanya biaya dikarenakan tidak tertanggungnya dalam APBD daerah, sehingga dilakukan pemerataan biaya.

Tak hanya itu, kata Muchlis lagi, Perbup tersebut bertujuan untuk percepatan pelaksanaan PTSL sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat.

“Jadi yang gratis adalah pelayanan setelah berkas semua masuk dari BPN dan petugas desa/kelurahan yang ditunjuk,” katanya

Muchils berharap, masyarakat di dua kecamatan yang telah ditunjuk bisa segera mendaftarkan tanahnya pada program PTSL ini karena penertiban administrasi melibatkan orang yang sangat kompeten dalamnya.

“Semoga masyarakat bisa mengerti keuntungan dari PTSL ini, dan bisa menertibakan sesuai dengan Perbup yang telah dibuat,” harap Muchlis.

(Henra)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!