AKARBERITA.com, Gowa – Pelayanan publik di Kabupaten Gowa, dipastikam tetap berjalan maksimal meski dalam suasa ramadan. Pemkab Gowa bahkan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Gowa, tetap berkantor dan menjalankan tugasnya seperti biasa.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan penyelenggaraan pemerintahan di Gowa harus tetap berjalan dengan baik selama ramadan. ASN harus tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Kita imbau ASN Pemkab Gowa tetap masuk kerja dengan baik, bekerja sesuai tupoksi masing-masing agar pemerintahan di Gowa tetap berjalan seperti biasa,” katanya, Jumat (24/3/2023).
Hal itu, kata dia, sesuai Surat Edaran Bupati Gowa yang mengatur jam kerja ASN Pemkab Gowa selama ramadan. Dimana pada Senin sampai Kamis ASN masuk Pukul 08.00 Wita dan pulang Pukul 15.00 Wita sedangkan hari Jumat masuk Pukul 08.00 Wita dan pulang Pukul 15.30 Wita.
“Apa yang kita lakukan selama bulan suci ramadan, tentu akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Selain pelayanan memang menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan terutama selama ramadan,” jelasnya.
Abd Rauf mengaku bersyukur pada ramadan ini, tingkat kehadiran ASN Pemkab Gowa cukup baik. Hal ini diharapkan bisa terus berjalan selama ramadan sehingga pelayanan publik bisa berjalan maksimal.
Sementara Inspektur Inspektorat Gowa, Andy Azis Peter mengatakan, ASN yang tidak masuk kerja pada ramadan yang tanpa izin atau tanpa keterangan, akan mendapatkan sanksi.
“Sanksi bagi ASN yang tidak hadir pada hari ini ya selain daripada pemotongan TPP nya pasti ada sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan,” tandasnya.
(Syal)